6 Juni 2026 04:08

Bidang Datun jadi Narasumber Giat Jaksa Menyapa di Radio Sanggam Balangan

Bidang Datun jadi Narasumber Giat Jaksa Menyapa di Radio Sanggam Balangan

Kamis tanggal 22 Februari 2024 sekira Jam 10.00 Wita bertempat di Radio Sanggam Balangan Kabupaten Balangan telah dilaksanakan Kegiatan Tallkshow Program Jaksa Menyapa. Kegiatan Tallkshow Program Jaksa Menyapa tersebut bertema “Tupoksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”.

Hadir sebagai Narasumber Kepala Seksi Perdata dan Tata Usah Negara bersama dengan Jaksa Fungsional Bidang datun memaparkan beberapa program yang dijalankan seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampinganhukum, audit hukum serta pelayanan hukum. Masing masing tugas dijelaskan secara rinci agar masyarakat khususnya warga Kabupaten Balangan bisa lebih mengetahui mengenai fungsi dari masing masing program.

Beberapa program yang dijalankan oleh Bidang Datun juga ada yang langsung berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Misalnya masalah sengketa kepemilikan tanah atau tentang pembatalan perkawinan, permasalahan seperti ini bisa dikonsultasikan dengan Kejari Balangan yang nantinya akan mendapat bantuan dari Jaksa,” ujar Kasi Datun, Naim Firdaus, Kamis (22/02/2024).

Dirinya menambahkan warga bisa langsung datang ke Kantor Kejari Balangan yang buka setiap hari kerja sampai dengan sore hari. Atau jika ingin konsultasi melalui daring juga bisa melalui aplikasi Halo JPN yang bisa diunduh melalui telepon genggam.

“Kerahasiaan permasalahan juga terjaga karena sifatnya privat, sehingga warga tidak perlu malu untuk melakukan konsultasi jika dirasa memerlukan bantuan hukum,” ungkapnya.

Hadir pula dalam kegiatan Jaksa Menyapa, Yemi Nur Rohmah yang juga jaksa di Kejari Balangan. Dirinya menjelaskan mengenai fungsi pendampingan hukum yang bisa dilakukan oleh badan atau instansi pemerintah dengan mengajukan permohonan pendampingan.

“Dengan adanya pendampingan hukum, program yang dilakukan oleh badan atau instansi pemerintah daerah bisa mendapat pendampingan dalam setiap tahapan yang tengah dikerjakan,” ungkapnya.

Yemi menambahkan pemerintah daerah Kabupaten Balangan pada 2023 juga ada meminta untuk pendampingan hukum di beberapa SKPD.

Berita Lainnya

Skip to content